Topic starter
28/03/2026 3:03 am
Prosedur scar filler merupakan tindakan estetika medis yang dapat dilakukan sepanjang tahun tanpa adanya keterbatasan musiman tertentu. Meskipun prosedur ini melibatkan banyak tusukan jarum, aplikasi dilakukan pada tingkat dermis superfisial, sehingga integritas epidermis (lapisan terluar kulit) tetap terjaga. Oleh karena itu, tidak terjadi pengelupasan epidermis maupun gangguan pada skin barrier, dan tidak diharapkan adanya peningkatan sensitivitas terhadap radiasi ultraviolet (UV) setelah prosedur.
Dalam konteks ini, paparan sinar matahari setelah tindakan scar filler tidak diperkirakan memberikan efek berbahaya secara langsung. Namun, untuk menjaga kesehatan kulit secara keseluruhan dan mendukung proses pemulihan pasca-prosedur secara optimal, dianjurkan penggunaan tabir surya secara rutin selama minimal 7 hari setelah tindakan. Dengan perlindungan yang memadai, aman untuk beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi cuaca cerah setelah prosedur.